Wednesday, 24 April 2024 13:35

Peringatan Gelombang Tinggi

Dikeluarkan: Wednesday, 24 April 2024 06:00

Berlaku mulai Wednesday, 24 April 2024 07:00 Sampai Thursday, 25 April 2024 07:00

NARASI

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur laut - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 6 - 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia selatan P. Jawa hingga P.Sumba, Laut Sulawesi bagian timur, dan  Laut Arafuru selatan Merauke.

Kondisi Laut

Area perairan dengan gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • PERAIRAN UTARA SABANG
  • PERAIRAN BARAT ACEH
  • PERAIRAN BARAT P. SIMEULUE HINGGA KEP. MENTAWAI
  • PERAIRAN P. ENGGANO
  • PERAIRAN BENGKULU HINGGA BARAT LAMPUNG
  • SAMUDRA HINDIA BARAT P. SUMATRA
  • TELUK LAMPUNG BAGIAN SELATAN
  • SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN
  • PERAIRAN SELATAN P. JAWA HINGGA P. SUMBA
  • SELAT BALI - BADUNG - LOMBOK BAGIAN SELATAN
  • SELAT ALAS - SAPE BAGIAN SELATAN
  • SELAT SUMBA BAGIAN BARAT
  • LAUT SAWU
  • PERAIRAN SELATAN KUPANG - P. ROTE
  • SAMUDRA HINDIA SELATAN BANTEN HINGGA NTT
  • LAUT SULAWESI BAGIAN TIMUR

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi


Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.