Monday, 14 October 2024 21:43

Peringatan Gelombang Tinggi

Dikeluarkan: Tuesday, 15 October 2024 00:00

Berlaku mulai Tuesday, 15 October 2024 07:00 Sampai Wednesday, 16 October 2024 07:00

NARASI

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang dan Selat Malaka bagian utara.

Kondisi Laut

Area perairan dengan gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan NTT

Area perairan dengan gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kep. Nias, Samudra Hindia barat Kep. Mentawai, 

Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten,

Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, 

Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada

Peringatan Dini Gelombang Tinggi


Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.