Thursday, 05 December 2024 04:10

Peringatan Gelombang Tinggi

Dikeluarkan: Thursday, 05 December 2024 00:00

Berlaku mulai Thursday, 05 December 2024 07:00 Sampai Sunday, 08 December 2024 07:00

NARASI

Bibit Siklon 99S terpantau di Samudra Hindia barat daya Banten bergerak ke arah barat, memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut. dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di  Laut Natuna Utara, Laut Jawa, Selat Sunda bagian Barat, Perairan timur Lampung, Perairan Karawang - Subang, Perairan Kep. Seribu, Perairan selatan P. Belitung, Selat Gelasa, Perairan Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, dan Laut Flores.

Kondisi Laut

Area perairan dengan gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • SELAT MALAKA BAG.UTARA
  • SAMUDRA HINDIA BARAT ACEH HINGGA MENTAWAI
  • LAUT NATUNA UTARA
  • SELAT KARIMATA
  • LAUT JAWA
  • SELAT MAKASSAR BAG. SELATAN
  • LAUT SULAWESI
  • LAUT FLORES
  • LAUT BANDA
  • LAUT MALUKU
  • SAMUDRA PASIFIK UTARA MALUKU HINGGA PAPUA
  • LAUT ARAFURU BAG. BARAT HINGGA TENGA

Area perairan dengan gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • SAMUDRA HINDIA BARAT BENGKULU HINGGA LAMPUNG
  • SAMUDERA HINDIA SELATAN JAWA BARAT HINGGA DI. YGYAKARTA
  • SAMUDERA HINDIA SELATAN BALI

Saran Keselamatan

Berisiko terhadap keselamatan pelayaran:
Perahu Nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 m. 
Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 m.
Kapal Ferry apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2.5 m.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi


Peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.